MEDAN, GenUI.id - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (GMSU) menggelar demo di depan gedung Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan tuntutan agar Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) Anwar Usman, mundur dari jabatannya terkait kontroversi Keputusan MK no.90/PUU-XXI/2023 yang mengubah Pasal 169 huruf q UU Pemilu tentang Batas Usia Capres - Cawapres, Senin (6/11/2023).
Menurut penuturan Ketua Koordinator Aksi Reinaldo Diaz Simbolon aksi ini didasari atas kekhawatiran terhadap putusan tersebut.
"Keputusan itu kami pandang cacat dan banyak kecurigaan yang menimbulkan kontroversi. Dimana pada keputusan itu kami patut menduga Presiden Jokowi mempolitisasi regulasi untuk melanggengkan putra sulungnya untuk menjadi calon wakil presiden. Yang kedua Hakim Ketua MK Anwar Usman diduga memiliki "Conflict of Interes" atau konflik kepentingan sebab dia adalah paman dari Gibran anak Jokowi. Ketiga kami datang ke sini untuk menyuarakan dan mendesak Anwar Usman untuk mundur dari jabatannya sebab dikhawatirkan jika dia masih menjabat maka keputusan - keputusan MK tidak lagi netral melainkan untuk kepentingan oligarki," kata Rei.
Ditambahkannya, kecurigaan tersebut didasarkan kajian mereka atas keanehan sebab sebelumnya beberapa waktu lalu banyak partai telah mengajukan gugatan terkait usia capres dan cawapres di antaranya Partai Garuda dan PSI tetapi ditolak MK.
"Di penolakan itu Anwar Usman tidak terlibat dalam putusan itu sebab dia mengatakan dia tidak ingin terlibat konflik kepentingan dalam hal tersebut. Namun tidak taunya saat putusan no.90 itu, dia menerima sebagian yang mana hasilnya dapat memuluskan Gibran Rakabuming dapat menjadi cawapres," jelas Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU) ini.
Aksi selanjutnya, diterima oleh anggota DPRD Edi Surahman Sinuraya dari fraksi Golkar dan Hendro Susilo dari fraksi PKS .
"Kami mengapresiasi kegiatan unjuk rasa yang dilakukan adik - adik Mahasiswa hari ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Namun sebagai legislatif di pemerintahan DPRD juga memilik prosedur yang harus kita taati. Sementara itu kita sama - sama menunggu keputusan MK besok semoga sesuai harapan yang kita inginkan , dan tuntuntan adek adek mahasiswa kita ini akan kami teruskan kepada pimpinan kita Presiden Jokowi di Jakarta hari ini juga" kata Edi Surahman dalam penyampaiannya kepada Mahasiswa.
Usai diterima anggota DPRD Sumut, massa aksi tidak langsung membubarkan diri, sebaliknya meminta Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting agar menerima mereka. Hingga berita ini ditayangkan massa aksi terus menggelar aksinya.(red).