MEDAN, GenUI.id - Pembangunan menara Masjid Agung dengan ketinggian sekitar 125 meter segera terwujud, menyusul akan diterbitkannya izin oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
“Selama ini izin pembangunan Masjid Agung terkendala dengan izin ketinggian,” kata Walikota Medan, Bobby Afif Nasution saat membuka Pekan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Khas) 2023 di sepanjang Jalan Masjid Raya Medan, Selasa (1/8/2023) petang.
Menurut Walikota Medan, hal tersebut dapat dilakukan setelah ditariknya Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di area Lanud Soewondo, sehingga pihaknya telah diminta secepatnya mengeluarkan izin pembangunan menara Masjid Agung tersebut.
“Insya Allah, izinnya dalam waktu dekat ini akan kita keluarkan,” ujarnya.
Dengan ketinggian menara sekitar 125 meter, kata Bobby Nasution, maka menara Masjid Agung akan menjadi bangunan tertinggi pertama yang mendapat izin dibangun di atas 50 meter di wilayah Kota Medan. Oleh karenanya, menantu Presiden Joko Widodo ini minta doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar pembangunan menara setinggi 125 meter itu dapat segera direalisasikan.
Diketahui, bangunan pencakar langit bakal berdiri di Kota Medan. Hal ini menyusul telah ditariknya KKOP di area Lanud Soewondo. Dengan demikian, para pengembang dan pelaku properti di Kota Medan sudah dapat mendirikan bangunan dengan ketinggian di atas 50 meter.
Selama ini pembangunan di Kota Medan terkendala syarat ketinggian. Sekarang itu tidak berlaku lagi, sehingga pelaku usaha properti dapat membangun gedung dengan ketinggian di atas 50 meter,” katanya.
Dengan dikeluarkan izin dalam waktu dekat, fisik pembangunan menara Masjid Agung dapat segera dilakukan oleh panitia pembangunan. Sebab, pembangunannya sudah lama ditunggu-tunggu,” pungkasnya.(red).