MEDAN, GenUI.id - Sebanyak 4 (empat) orang anggota DPRD Kota Medan tidak masuk dalam daftar partai politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.
Keempat nama tersebut yakni Abdul Latif dari daerah pemilihan (Dapil) II dan Irwansyah dari dapil III keduanya dari Partai Keadilan Sejehtera (PKS), selanjutnya Muhammad Afri Rizki Lubis dari dapil V Partai Golkar dan D Edy Eka Suratnya S Meliala dapil V dari Partai Gerindra.
"Sejak Januari 2023 saya pribadi sudah mendapat kabarnya," kata Abdul Latif, saat ditemui di DPRD Kota Medan, Senin (7/8/2023).
Terpilihnya kader hingga menduduki kursi legislatif (DPRD Kota Medan) sepenuhnya kewenangan partai politik."Jadi, bagi kita harus terima kapan dipilih dan tidak dipilih kembali," sebut Irwansyah.
Namun, demikian diakui Irwansyah, pihaknya telah menerima putusan partai terhadap mereka.
"Kalau saya terima putusan partai, tidak lagi dipilih sebagai peserta di Pemilu 2024," katanya sembari menekankan dirinya akan keluar dan memilih partai baru.
Saat ditanya partai mana yang menjadi pilihannya, Irwansyah dengan tegas,"Partainya tetap Capres nya yakni Anies Baswedan lah," ungkapnya kemudian.
Sebaliknya, Abdul Latif, mengaku akan menyelesaikan jabatan legislatif di DPRD Kota Medan hingga masa paripurna.
"Sampai paripurna, selanjutnya saya memang tidak lagi mencalonkan," ucapnya.(red)